PERMASALAHAN KESEHATAN
PEREMPUAN DALAM DIMENSI SOSIAL DAN UPAYA MENGATASINYA
1.
Kekerasan
Terhadap Perempuan Dan Anak
Adalah setiap
tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin
berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual atau
psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan
kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di ranah publik atau
dalam kehidupan pribadi.(1)
2.
Definisi
Kekerasan
Pasal 89 KUHP :
Melakukan kekerasan adalah pempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani tidak
kecil secara yang tidak sah misalnya memukul dengan tangan atau dengan segala
macam senjata, menepak, menendang dsb.(2)
3.
Bentuk-Bentuk
Kekerasan
a.
Kekerasan psikis.
Misalnya: mencemooh, mencerca, men&na, memaki, mengancam, melarang
berhubungan dengan keluarga atau kawan dekat / raasyarakat, intimidasi,
isolasi, melarang istri bekerja.
b. Kekerasan
fisik.
Misalnya memukul, membakar, menendang, melempar sesuatu, menarik rambut,
mencekik, dll.
c. Kekerasan
ekonomi.
Misalnya: Tidak memberi nafkah, memaksa pasangan untuk prostitusi, memaksa
anak untuk mengemis,mengetatkan istri dalam keuangan rumah tangga, dan
lain-lain.
d. Kekerasan
seksual.
Misalnya: perkosaan, pencabulan, pemaksaan kehendak atau melakukan
penyerangan seksual, berhubungan seksual dengan istri tetapi istri tidak
menginginkannya.(2)
4.
Besaran
Masalah
Ada 216.156
kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun
2012, yang terdiri dari 203.507 kasus bersumber pada data kasus/perkara yang
ditangani oleh 329 Pengadilan Agama (data BADILAG), 87 PN dan PM (data BADILUM)
dan 2 UPPA (data UPPA) serta 12.649 kasus yang ditangani oleh 225 lembaga mitra
pengada layanan, tersebar di 30 Provinsi. Data ini meningkat hampir 181% (2
kali lipat) dari data tahun sebelumnya karena pendokumentasian kasus yang
sangat rapi, akurat dan cermat dari Pengadilan Agama.
5.
Sebab
Dan Akibat KTP, Siklus KTP Dan Sumber
Penyebab terjadinya kekerasan adalah
a. Perselisihan tentaing ekonomi.
b. Cemburu pada
pasangan.
c. Pasangan mempunyai selingkuhan.
d. Adanya problema seksual (misalnya:
impotensi, frigid, hiperceks).
e. Pengaruh kebiasaan minum
alkohol, drugs abused.
f. Permasalahan
dengan anak.
g. Kehilangan
pekerjaan/PHK/menganggur/belum mempunyai pekerjaan.
h. Istri ingin melanj utkan studi/ingin
bekerja.
Akibat Kekerasan Terhadap Perempuan
a.
Kurang bersemangat atau kurang
percaya diri.
b.
Gangguan psikologi sampai timbul
gagguan system dalam tubuh(psikosomatik), seperti: cemas, tertekan, st-I-ess,
anoreksia (kurang nafsu makan), insomnia (susah tidur, Bering
mimpibtwik,jantw-igterasa berdebar-debar, keringat dingin, rnual, gastritis,
nyeri perut, posing, nyeri kepala.
c.
Cidera ringan sampai berat, seperti:
lecet, memar, luka terkena benda tajam, patah tulang, luka bakar.
d.
Masalah seksual, ketakutan hubungan
seksual, nyeri saat hubungan seksual, tidak ada hasrat seksual, frigid.
e.
Bila perempuan korban kekerasan
sedang hamil dapat terjadi abortus/ keguguran.(2)
Siklus
Kekerasan Terhadap Perempuan
Mengutip Walker dan Gelles
(dalam Frederick & Foreman, 1984) bahwa KDRT cenderung mengikuti alur
sebuah siklus atau lingkaran kekerasan berulang terhadap istri (cycle of
violence). Siklus kekerasan tersebut adalah:
1.
Fase Ketegangan
2.
Fase Penganiayaan
3.
Fase Bulan Madu.
Ketiga fase
ini membentuk siklus sedemikian rupa. Kekerasan psikis seperti penghinaan,
cemooh dan sebagainya adalah fase ketegangan sebagai prakondisi sebelum
kekerasan fisik (fase penganiayaan). Biasanya, setelah menganiaya istri maka
suami akan merasa menyesal, menghibah, memohon maaf. Selanjutnya, istri akan
luluh dengan hibahan suami. Keadaan terakhir ini dikenal dengan fase bulan
madu, ketika relasi kembali rukun.
4.
Fase terakhir tersebut adalah fase
yang krusial karena dari banyak penelitian, setelah fase bulan madu berakhir,
siklus kekerasan cenderung terulang lagi. Dikatakan, sekali melakukan
kekerasan, cenderung terulang kembali dan membentuk siklus sedemikian rupa.
Siklus ini yang perlu dipintas dan diantisipasi.
Sumber
Kekerasan Terhadap Perempuan
Kemiskinan, masalah hubungan social baik keluarga
atau komunitas, penyimpangan prilaku social (masalah psikososial). Lemahnya
kontrol social primer masyarakat dan hukum dan pengaruh nilai sosial kebudayaan
di lingkungan social tertentu. Stres dalam keluarga tersebut bisa berasal dari
anak, orang tua (suami atau Istri), atau situasi tertentu. Stres berasal dari
anak misalnya anak dengan kondisi fisik, mental, dan perilaku yang terlihat
berbeda dengan anak pada umumnya. Bayi dan usia balita, serta anak dengan
penyakit kronis atau menahun juga merupakan salah satu penyebab stres. Stres
yang berasal dari suami atau istri misalnya dengan gangguan jiwa (psikosis atau
neurosa), orang tua sebagai korban kekerasan di masa lalu, orang tua terlampau
perfek dengan harapan pada anak terlampau tinggi, orang tua yang terbiasa
dengan sikap disiplin. Stres berasal dari situasi tertentu misalnya terkena
suami/istri terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) atau pengangguran, pindah
lingkungan, dan keluarga sering bertengkar.(5)
6.
Dampak
Dan Pengaruh KTP Dan Anak
Berikut ini adalah dampak-dampak
yang ditimbulkan kekerasan terhadap anak (child abuse) , antara lain;
a. Dampak
kekerasan fisik, anak yang mendapat perlakuan kejam
dari orang tuanya akan menjadi sangat agresif, dan setelah menjadi orang tua
akan berlaku kejam kepada anak-anaknya. Orang tua agresif melahirkan anak-anak
yang agresif, yang pada gilirannya akan menjadi orang dewasa yang menjadi
agresif. Kekerasan fisik yang berlangsung berulang-ulang dalam jangka waktu
lama akan menimbulkan cedera serius terhadap anak, meninggalkan bekas luka
secara fisik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
b. Dampak
kekerasan psikis, Menurut Nadia (1991), kekerasan
psikologis sukar diidentifikasi atau didiagnosa karena tidak meninggalkan bekas
yang nyata seperti penyiksaan fisik. Jenis kekerasan ini meninggalkan bekas
yang tersembunyi yang termanifestasikan dalam beberapa bentuk, seperti
kurangnya rasa percaya diri, kesulitan membina persahabatan, perilaku merusak,
menarik diri dari lingkungan, penyalahgunaan obat dan alkohol, ataupun kecenderungan
bunuh diri.
c.
Dampak kekerasan seksual, Jika
kekerasan seksual terjadi pada anak yang masih kecil pengaruh buruk yang
ditimbulkan antara lain dari yang biasanya tidak mengompol jadi mengompol,
mudah merasa takut, perubahan pola tidur, kecemasan tidak beralasan, atau
bahkan simtom fisik seperti sakit perut atau adanya masalah kulit, dll (dalam
Nadia, 1991). Menurut Mulyadi (Sinar Harapan, 2003) diantara korban yang masih
merasa dendam terhadap pelaku, takut menikah, merasa rendah diri, dan trauma
akibat eksploitasi seksual, meski kini mereka sudah dewasa atau bahkan sudah
menikah.
d. Dampak
penelantaran anak. Pengaruh yang paling terlihat
jika anak mengalami hal ini adalah kurangnya perhatian dan kasih sayang orang
tua terhadap anak, Pendidikan anak yang terabaikan.(4)
Diantara
dampak kekerasan pada anak dan perempuan adalah stigma buruk yang melekat pada
korban diantaranya, Pertama, Stigma Internal yaitu, Kecenderungan korban
menyalahkan diri, menutup diri, menghukum diri, menganggap dirinya aib,
hilangnya kepercayaan diri, dan terutama adalah trauma sehingga seperti halnya
perempauan tidak mau lagi berkeluaraga setelah dirinya trauma menerima
kekerasan dari suaminya. Kedua, Stigma Eksternal yaitu, kecenderungan
masyarakat menyalahkan korban, media informasi tanpa empati memberitakan kasus
yang dialami korban secara terbuka dan tidak menghiraukan hak privasi korban.
Selain stigma buruk yang melekat pada korban, kejahatan pada anak dan perempuan
juga dapat menghancurkan tatanan nilai etika dan social seperti halnya dampak
buruk dari human trafficking.(5)
7.
Perundang-Undangan
Tentang KTP
a. Pasal
89-90 : kekerasan dan
luka berat
b. Pasal
351-356 : penganiayaan
c. Pasal
285-301 : kejahatan susila
d. Pasal
338-340 : pembunuhan
e. Pasal
324-337 : penghilangan kemerdekaan
f. Pasal
310-321 : penistaan.(3)
DAFTAR PUSTAKA
1. Permasalahan kesehatan wanita dalam dimensi sosial dan upaya mengatasinya. Http://lenteraimpian.wordpress.com/2010/02/09/permasalahan-kesehatan-wanita-dalam-dimensi-sosial-dan-upaya-mengatasinya/. Dikutip pada tanggal 26 April 2013
2. Diah widyatun, S.ST. Dimensi Sosial Wanita Dan Permasalahannya. http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/05/dimensi-sosial-wanita-dan.html.
Dikutip pada tanggal 26 April 2013
3. www.komnasperempuan.or.id
Dikutip pada tanggal 26 April 2013
4.
Kekerasan
terhadap anak. Http://www.duniapsikologi.com/dampak-kekerasan-terhadap-anak/
september 16, 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar